PAHLAWAN NASIONAL REPOBLIK
INDONESIA
SRIKANDI DARI MALUKU
(Martha Christina Tiahahu)
Martha
Christina Tiahahu lahir pada tahu 1800 di Desa Abubu, Nusalaut
dia merupakan putri sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu, salah satu
pemimpin tentara rakyat Maluku mengangkat senjata
melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. ia dikenal baik di kalangan para
pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh sebagai gadis pemberani dan
konsekuen terhadap cita-cita perjuangannya. Martha pun kerap disebut sebagai
srikandi dari Tanah Maluku. Dengan
rambut panjangnya yang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain
berang (merah), ia mendampingi ayahnya angkat senjata untuk mengusir penjajah
di Pulau Nusa Laut maupun di Pulau Saparua.
Pada waktu
yang sama, Kapitan Pattimura sedang mengangkat senjata melawan kekuasaan
Belanda di Saparua. Perlawanan di Saparua menjalar ke Nusalaut dan daerah
sekitarnya.
Dalam
perjuangannya, Martha
Christina Tiahahu juga turut berperan dalam pertempuran melawan
belanda di pulau Saparua tepatnya didesa Ouw, Ullath.
Di tengah
keganasan pertempuran itu, Martha memberikan kobaran semangat kepada pasukan
Nusa Laut untuk menghancurkan musuh. Pekikan semangat Martha telah membakar
semangat kaum perempuan untuk turut mendampingi kaum laki-laki di medan
pertempuran. Baru di medan ini lah Belanda berhadapan dengan kaum perempuan
fanatik yang turut bertempur.
Pada
pertempuran tersebut, Richemont, seorang pimpinan perang belanda dapat dibunuh
oleh pasukan Martha Cristina. Dari segala penjuru pasukan rakyat mengepung,
sorak sorai pasukan bercakalele, teriakan yang menggigilkan memecah udara dan
membuat bulu roma berdiri.
Dengan
kematian pemimpin Belanda, penjajah semakin brutal dalam menekan dan menyerang
rakyat Maluku. Tanggal
12 Oktober 1817 Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan
rakyat. Pertempuran sengit pun tak dapat dihindarkan. Korban berjatuhan dari
kedua belah pihak. Ketika akhirnya pasukan rakyat membalas serangan yang begitu
hebat ini dengan lemparan batu, para Opsir Belanda menyadari bahwa persediaan
peluru pasukan rakyat telah habis.
Vermeulen Kringer
memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan
dengan sangkur terhunus. Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan, seluruh
negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan
dirampok habis-habisan.
Martha
Christina, sang ayah, serta beberapa tokoh pejuang lainnya tertangkap dan
dibawa ke dalam kapal Eversten. Di dalam kapal ini, para tawanan dari Jasirah
Tenggara bertemu dengan Kapitan Pattimura dan tawanan lainnya.
Mereka
diinterogasi dan dijatuhi hukuman. Karena masih sangat muda, Martaha Christina
Tiahahu dibebaskan, tapi ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu tetap dijatuhi hukuman
mati.
Mendengar
keputusan tersebut, Martha Christina Tiahahu memandang sekitar pasukan Belanda
dengan tatapan sayu namun kuat yang menandakan keharuan mendalam terhadap sang
Ayah.
Tiba-tiba Martha
Christina Tiahahu merebahkan diri di depan Buyskes memohonkan ampun bagi sang
ayah yang sudah tua, namun semua itu sia-sia.
Tanggal 16
Oktober 1817 Martha Christina Tiahahu beserta sang Ayah dibawa ke Nusalaut dan
ditahan di benteng Beverwijk sambil menunggu pelaksanaan eksekusi mati bagi
ayahnya.
Martha Christina
Tiahahu mendampingi sang Ayah pada waktu memasuki tempat eksekusi, kemudian
Martha Christina Tiahahu dibawa kembali ke dalam benteng Beverwijk dan tinggal
bersama guru Soselissa.
Sepeninggal
ayahnya, Martha Christina Tiahahu masuk ke dalam hutan dan berkeliaran seperti
orang kehilangan akal. Hal ini membuat kesehatannya terganggu.
Dalam suatu
Operasi Pembersihan pada bulan Desember 1817 Martha
Christina Tiahahu beserta 39 orang lainnya tertangkap dan
dibawa dengan kapal Eversten ke Pulau Jawa untuk dipekerjakan secara paksa di
perkebunan kopi. Perjalanan Martha Christina ke jawa yang menggunakan
kapal Eversten di warnai pemberontakan melawan Belanda, Akhirnya pada tanggal 2
Januari 1818, selepas Tanjung Alang, Martha Christina Tiahahu menghembuskan
nafas yang terakhir. Jenazah Martha Christina Tiahahu disemayamkan dengan
penghormatan militer ke Laut Banda.
Berdasarkan Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei
1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Sumber : Nasional Geogarafi Indonesia
0 comments:
Post a Comment