Monday 4 March 2019

SRIKANDI DARI MALUKU

PAHLAWAN NASIONAL REPOBLIK INDONESIA
SRIKANDI DARI MALUKU
(Martha Christina Tiahahu)

Martha Christina Tiahahu lahir pada tahu 1800 di Desa Abubu, Nusalaut dia merupakan putri sulung dari Kapitan Paulus Tiahahu, salah satu pemimpin tentara rakyat Maluku mengangkat senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. ia dikenal baik di kalangan para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh sebagai gadis pemberani dan konsekuen terhadap cita-cita perjuangannya. Martha pun kerap disebut sebagai srikandi dari Tanah Maluku. Dengan rambut panjangnya yang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain berang (merah), ia mendampingi ayahnya angkat senjata untuk mengusir penjajah di Pulau Nusa Laut maupun di Pulau Saparua. 

Pada waktu yang sama, Kapitan Pattimura sedang mengangkat senjata melawan kekuasaan Belanda di Saparua. Perlawanan di Saparua menjalar ke Nusalaut dan daerah sekitarnya.
Dalam perjuangannya, Martha Christina Tiahahu juga turut berperan dalam pertempuran melawan belanda di pulau Saparua tepatnya didesa Ouw, Ullath.
Di tengah keganasan pertempuran itu, Martha memberikan kobaran semangat kepada pasukan Nusa Laut untuk menghancurkan musuh. Pekikan semangat Martha telah membakar semangat kaum perempuan untuk turut mendampingi kaum laki-laki di medan pertempuran. Baru di medan ini lah Belanda berhadapan dengan kaum perempuan fanatik yang turut bertempur. 
Pada pertempuran tersebut, Richemont, seorang pimpinan perang belanda dapat dibunuh oleh pasukan Martha Cristina. Dari segala penjuru pasukan rakyat mengepung, sorak sorai pasukan bercakalele, teriakan yang menggigilkan memecah udara dan membuat bulu roma berdiri.
Dengan kematian pemimpin Belanda, penjajah semakin brutal dalam menekan dan menyerang rakyat Maluku. Tanggal 12 Oktober 1817 Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat. Pertempuran sengit pun tak dapat dihindarkan. Korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Ketika akhirnya pasukan rakyat membalas serangan yang begitu hebat ini dengan lemparan batu, para Opsir Belanda menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis.
Vermeulen Kringer memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan dengan sangkur terhunus. Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan, seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan.
Martha Christina, sang ayah, serta beberapa tokoh pejuang lainnya tertangkap dan dibawa ke dalam kapal Eversten. Di dalam kapal ini, para tawanan dari Jasirah Tenggara bertemu dengan Kapitan Pattimura dan tawanan lainnya.
Mereka diinterogasi dan dijatuhi hukuman. Karena masih sangat muda, Martaha Christina Tiahahu dibebaskan, tapi ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu tetap dijatuhi hukuman mati.
Mendengar keputusan tersebut, Martha Christina Tiahahu memandang sekitar pasukan Belanda dengan tatapan sayu namun kuat yang menandakan keharuan mendalam terhadap sang Ayah.
Tiba-tiba Martha Christina Tiahahu merebahkan diri di depan Buyskes memohonkan ampun bagi sang ayah yang sudah tua, namun semua itu sia-sia.
Tanggal 16 Oktober 1817 Martha Christina Tiahahu beserta sang Ayah dibawa ke Nusalaut dan ditahan di benteng Beverwijk sambil menunggu pelaksanaan eksekusi mati bagi ayahnya.
Martha Christina Tiahahu mendampingi sang Ayah pada waktu memasuki tempat eksekusi, kemudian Martha Christina Tiahahu dibawa kembali ke dalam benteng Beverwijk dan tinggal bersama guru Soselissa.
Sepeninggal ayahnya, Martha Christina Tiahahu masuk ke dalam hutan dan berkeliaran seperti orang kehilangan akal. Hal ini membuat kesehatannya terganggu.
Dalam suatu Operasi Pembersihan pada bulan Desember 1817 Martha Christina Tiahahu beserta 39 orang lainnya tertangkap dan dibawa dengan kapal Eversten ke Pulau Jawa untuk dipekerjakan secara paksa di perkebunan kopi.  Perjalanan Martha Christina ke jawa yang menggunakan kapal Eversten di warnai pemberontakan melawan Belanda, Akhirnya pada tanggal 2 Januari 1818, selepas Tanjung Alang, Martha Christina Tiahahu menghembuskan nafas yang terakhir. Jenazah Martha Christina Tiahahu disemayamkan dengan penghormatan militer ke Laut Banda.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai Pahlawan Nasional.


Sumber : Nasional Geogarafi Indonesia

0 comments:

Post a Comment