ACEH
SINGKIL MEMANAS, GEREJA DIBAKAR MASSA
Kondisi
Gereja yang terbakar akibat aksi massa (Foto beritasatu
Situasi
di Aceh Singkil memanas dan aksi pembakaran rumah ibadah umat kristen pun tak
dapat dihindari di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan. Hal ini merupakan
buntut protes sejumlah massa atas sikap pemerintah daerah yang dianggap abai
terhadap rumah ibadah yang disebut tak sesuai ijin. Sebagaimana dilaporkan oleh
The Globe Journal, Selasa (13/10), aksi anarkis dari sejumlah massa ini memicu
kisruh. Akibatnya 3 orang menjadi korban, satu diantaranya merupakan anggota
TNI. Kisruh pun meluas dari lokasi gereja hingga memasuki wilayah desa. Massa
yang terbakar emosi melakukan protes atas semakin bertambahnya rumah ibadah
umat Kristen di wilayah Singkil. Dalam aksinya mereka membawa berbagai senjata
tajam seperti tombak dan parang. Beberapa hari sebelum peristiwa disebutkan
bahwa beredar pesan berantai yang mengajak masyarakat untuk bertindak
membongkar gereja. “Akan ada aksi pembakaran gereja pada hari Selasa” bunyi
pesan yang dilaporkan dari salah satu sumber. Sementara itu merujuk pada
laporan SerambiNews, sehari sebelum kejadian telah dilakukan pertemuan antara
pihak Bupati Aceh Singkil, Safriadi bersama perwakilan ormas dan tokoh
masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa dalam 2 pekan setelah
pertemuan akan dibongkar 10 gereja. Adapun 10 nama gereja yang didesak untuk
dibongkar antara lain GKPPD Desa Sukamakmur di Kecamatan Gunung Meriah, GKPPD
Pertabas, GKPPD Kuta Tinggi, GKPPD Tutuhan, GKPPD Dangguran di Kecamatan
Simpang Kanan, GKPPD Mandumpang, GKPPD Siompin, GMII Siompin di Kecamatan Suro,
GKPPD Situbuhtubuh di Kecamatan Danau Paris serta Gereja Katolik Lae Balno di
Danau Paris. Pada pertemuan itu disepakati bahwa rumah ibadah yang tidak
dibongkar wajib mengurus izin dalam kurun waktu enam bulan. Para tokoh ulama
pun diminta menenangkan umat demi menghindari kejadian yang tak diinginkan. Disepakati
pula bahwa pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan merujuk
undang-undang. Hasil kesepakatan selanjutnya akan disosialisasikan Muspida di
Masjid Lipat Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, malam itu juga.
Aksi PPI (Pemuda Peduli Islam)
sepekan sebelumnya (Aceh Tribunnews)
Dilaporkan
juga bahwa sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Islam (PPI)
Aceh Singkil, sepekan sebelumnya menggelar unjuk rasa. Massa mendesak
pemerintah agar membongkar gereja yang tak memiliki ijin. Mereka membuat
ultimatum yang memberi pemerintah daerah waktu sepekan untuk melakukan
pembongkaran atau massa yang akan membongkar. Pada hari ini massa tersebut
akhirnya memenuhi ultimatumnya. Namun disayangkan aksi sepihak ini berakhir
dengan pembakaran dan memakan
korban.
0 comments:
Post a Comment